Saturday, March 31, 2012

IMBALAN JASA ARSITEK

L a m p i r a n  2
Surat Keputusan (SK) IAI No. …., tgl …….. tahun ……., tentang
…………….


LAMPIRAN 2 A



TABEL PERHITUNGAN IMBALAN JASA

PERENCANAAN PERANCANGAN BANGUNAN GEDUNG





Biaya Bangunan sampai

Kategori Bangunan





Khusus

1

2

3

Kurang  Rp

200 juta

2.50%

6.50%

7.00%

8.00%

Rp

200 juta

2.50%

6.50%

7.00%

8.00%

Rp

2.000 juta

2.50%

5.55%

6.05%

6.95%

Rp

4.000 juta



4.82%

5.32%

6.12%

Rp

20.000 juta



4.28%

4.78%

5.48%

Rp

40.000 juta



3.86%

4.36%

4.96%

Rp

60.000 juta



3.54%

4.04%

4.54%

Rp

80.000 juta



3.30%

3.80%

4.30%

Rp

100.000 juta



3.12%

3.62%

4.12%

Rp

120.000 juta



2.98%

3.48%

3.98%

Rp

140.000 juta



2.87%

3.37%

3.87%

Rp

160.000 juta



2.78%

3.28%

3.78%

Rp

180.000 juta



2.71%

3.21%

3.71%

Rp

200.000 juta



2.65%

3.15%

3.65%

Rp

220.000 juta



2.60%

3.10%

3.60%

Rp

240.000 juta



2.56%

3.06%

3.56%

Rp

260.000 juta



2.53%

3.03%

3.53%

Rp

280.000 juta



2.51%

3.01%

3.51%

Rp

300.000 juta



2.50%

3.00%

3.50%

Lebih Rp

300.000 juta



2.50%

3.00%

3.50%




Catatan :

Jika biaya bangunan terletak antara dua jumlah biaya yang
tercantum dalam kolom pertama tabel tersebut diatas, maka prosentase imbalan
jasa dengan interpolasi garis lurus.